Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meski dalam masa transisi.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan induk organisasi sebelum perubahan struktur menjadi Kementerian Kebudayaan telah berhasil meraih opini WTP pada tahun 2024. BPK berharap capaian positif ini dapat dipertahankan meskipun kementerian sedang dalam masa transisi akibat pembentukan Kabinet Merah Putih," ungkap Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam agenda entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kemenbud Tahun 2025, dari keterangan resmi, Jakarta, Sabtu.
Fathan menekankan pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Karena itu, Kemenbud diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Anggota VI BPK menerangkan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
"Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh komponen laporan keuangan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, BPK juga akan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan yang masih ditemukan," ucap dia.
Fokus pemeriksaan mencakup sepuluh aspek krusial, mulai dari pengungkapan pagu dan realisasi anggaran, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penyajian dan pengungkapan dampak dari pembentukan kabinet baru.
“(Kami minta) pimpinan Kementerian Kebudayaan beserta jajarannya untuk membangun komunikasi dan sinergi yang efektif melalui optimalisasi penggunaan aplikasi SIAP Connect guna memperlancar pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan secara tepat waktu,” ujarnya.
Baca juga: BPK periksa LK K/L bidang polhukam, berorientasi perbaikan tata kelola
Baca juga: BPK komitmen jaga profesionalisme dalam periksa LK OJK dan BKPM
Baca juga: BPK mulai pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan BI dan LPS
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































