Ribuan tanaman cabai dan mentimun positif OPTK dimusnahkan

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) -

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii yang diduga dari Tiongkok masuk secara ilegal ke Indonesia.

“Tindakan pemusnahan ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah tersebarnya OPTK,” kata Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Abdul Rahman didampingi Kepala Karantina DKI Jakarta Amir Hasanuddin saat pemusnahan di Purwakarta pada Kamis.

Ia mengatakan jika tanaman ini dibiarkan, organisme ini berpotensi menyerang berbagai komoditas penting dan strategis, seperti cabai, mentimun, tomat, kubis, melon hingga tanaman hortikultura lainnya yang merupakan komoditas ekspor.

Barantin mengapresiasi kepada perusahaan atas sikap kooperatif mereka dalam pelaksanaan pemusnahan bibit tanaman cabai dan mentimun.

Baca juga: Kepala Barantin minta pelanggar karantina ditindak secara hukum

Dirinya juga memuji langkah cepat dan ketelitian Karantina DKI Jakarta yang berhasil mengidentifikasi kasus ini sebelum menyebar.

“Kolaborasi ini menunjukkan semangat Karantina Kuat, Indonesia Maju,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Karantina DKI Jakarta Amir Hasanuddin mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada 8 September 2025 yang ditindaklanjuti oleh Karantina DKI Jakarta bersama Karantina Banten dan Karantina Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengambilan sampel pada 17 September 2025 dan pengujian laboratorium di Karantina DKI Jakarta serta Karantina Uji Standar pada 18 September–3 Oktober 2025. Hasilnya tanaman tersebut menunjukkan positif OPTK, Pseudomonas cichorii berdasarkan metode Polymerase Chain Reaction (PCR ).

“Barantin menetapkan karantina wilayah dengan pemasangan segel dan quarantine line pada 26 September 2025 dan melakukan tindakan pemusnahan total dengan membakar 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun yang terjangkit bakteri," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan literatur, bakteri Pseudomonas cichorii dapat menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk cabai, mentimun, tomat, pisang, kubis, hingga tanaman hias.

Baca juga: Barantin investigasi pembatasan ekspor sarang burung walet ke China

Baca juga: Barantin lepas ekspor 25 ribu botol produk olahan sarang burung walet

Dalam pemusnahan ini Barantin menegaskan komitmennya untuk terus menjaga negeri dari ancaman biologis yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional dan keamanan hayati Indonesia.

“Jika tidak dikendalikan, potensi kehilangan hasil dapat mencapai 100 persen dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi sektor pertanian nasional,” kata Amir.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |