RI kuatkan pencegahan penyalahgunaan obat tertentu selamatkan remaja

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga berkolaborasi sebagai upaya mencegah dan menindaklanjuti penyalahgunaan obat-obatan tertentu, karena hal tersebut dapat menghancurkan mental dan masa depan anak serta keluarga.

"Kita kurang lebih ada 100 juta anak khususnya anak remaja dan datanya ada sekitar 25 persen yang punya potensi menerima, satu di antara empat anak dan tentu kalau ini tidak kita sinergikan maka tentu Indonesia Emas tahun 2045 susah tercapai," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, sepanjang 2024-2025, pihaknya menindak sebanyak 145 kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Menurutnya, kasus tersebut seperti fenomena gunung es di mana kasus yang tidak terlihat jauh lebih banyak daripada yang sudah diungkap. Oleh karena itu, dia bekerja sama dengan Kemendukbangga untuk upaya-upaya pencegahan.

Dia mencontohkan sejumlah obat-obatan tertentu yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2017 dan Peraturan BPOM nomor 19 tahun 2025, seperti tramadol, trihexyl, dan yang terbaru ketamine.

Taruna menyebutkan, tramadol digunakan untuk menghilangkan rasa sakit, namun efek tambahan mencakup euforia, rasa semangat, dan rasa tidak mudah lelah. Saat dicampur dengan obat tertentu lainnya, efek-efek tersebut semakin kuat.

Baca juga: BPOM perkuat regulasi & kolaborasi global lewat kunjungan ke Singapura

"Kalau dengan dosis yang berlebihan kan akhirnya kan minimal bisa menyebabkan (efek) psikologis, adiktif, atau ketergantungan yang berhubungan dengan psikologi," katanya.

Selain efek euforia, katanya, dampak yang dapat muncul yakni halusinasi, bahkan stres, hingga muncul keinginan untuk membunuh orang lain. Dampak lainnya juga dampak secara neurologis atau sistem syaraf, misalnya sakit ginjal.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan, urgensi kolaborasi itu karena ada sekitar 34,9 persen remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental.

"Dari sekitar 46 juta keluarga yang punya anak remaja, dari itu 34,9 persennya mengalami dalam tanda petik gangguan kesehatan mental, dari gangguan kesehatan mental 55 persennya mengarah kepada dalam tanda petik cenderung nanti akan menjadi tindak lanjut untuk menjadi gangguan jiwa," ujar Wihaji.

Salah satu pelarian para remaja itu, katanya, yakni dengan menyalahgunakan obat. Oleh karena itu, keduanya bekerja sama guna mencegah hal tersebut dan memastikan setiap siklus kehidupan baik.

Baca juga: BPOM terbitkan panduan pengelolaan obat di apotek desa

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |