Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Muti Arintawati menegaskan pentingnya penguatan rantai pasok halal dari hulu, khususnya sejak dari toko bahan baku bersertifikat halal, demi membangun ekosistem halal yang utuh.
“Wujud nyata komitmen kami untuk terus mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Karena bagi kami pemberdayaan UMK bukan hanya soal menampilkan sumber sertifikat halal, tetapi membekali para pelaku usaha agar bisa naik kelas,” ujar Muti Arintawati dalam Puncak Festival Syawal 2026 di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, kata Muti, tema Festival Syawal 1447 Hijriah tahun ini, yakni Toko Bahan Baku Halal: Langkah Awal menuju UMKM Tangguh, dipilih untuk mengangkat pentingnya ekosistem halal sejak dari hulu.
Baca juga: BPJPH pacu kesiapan pelaku usaha ritel modern jelang Wajib Halal 2026
Ia menjelaskan saat melakukan pemeriksaan kepada pelaku UMKM, sering muncul keluhan bahwa proses sertifikasi halal terasa sulit. Padahal, pelaku UMKM memiliki keinginan besar untuk berkembang dan naik kelas.
“Salah satu kendala utamanya adalah kesulitan mendapatkan bahan baku yang benar-benar terjamin kehalalannya,” ujar Muti.
Muti mencontohkan pedagang bakso kerap menghadapi keraguan saat membeli daging di pasar tradisional, terkait apakah proses penyembelihannya telah sesuai syariat. Hal serupa juga terjadi pada bahan bumbu curah tanpa label yang tidak jelas status kehalalannya.
Selain itu, pelaku usaha kue dan roti juga mengalami kesulitan memperoleh bahan dari toko yang dapat menjamin kehalalan produk, terutama yang telah dikemas ulang dalam ukuran kecil.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan toko bahan baku bersertifikat halal, khususnya di tingkat mikro dan kecil, masih menjadi mata rantai yang terputus dalam ekosistem halal nasional.
“Padahal, toko bahan baku memiliki peran krusial dalam memastikan kehalalan produk sejak dari hulu. Kita tidak bisa hanya mendorong sertifikasi di hilir tanpa memperkuat hulunya,” katanya.
Muti menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk, tetapi juga jasa, termasuk sektor penjualan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mencakup seluruh rantai pasok halal.
Selain itu, Keputusan Menteri Agama Nomor 718 Tahun 2021 menegaskan bahwa usaha ritel, baik di pasar modern maupun tradisional, termasuk dalam kategori yang wajib bersertifikasi halal.
“Artinya, toko bahan baku memiliki peran krusial untuk memastikan halal produk sejak dari hulu. Inilah yang melatarbelakangi tema festival halal tahun ini,” kata Muti.
Baca juga: LPPOM gelar Gen Halal Championship perkuat literasi halal anak muda
Baca juga: LPPOM MUI ingatkan pelaku usaha agar segera sertifikasi halal produk
Melalui tema festival tahun ini, LPPOM berupaya mendorong sertifikasi halal pada toko bahan baku sebagai langkah konkret untuk menyambungkan kembali rantai pasok yang terputus. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi bagi UMKM sekaligus menjamin kesinambungan kehalalan produk.
“Demikian harapan kami, proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah bagi UMKM dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat ditetapkan,” kata dia.
Penyelenggaraan Festival Syawal telah berlangsung sejak bulan Ramadhan. Sejumlah kegiatan, seperti memfasilitasi sertifikat halal gratis, fasilitasi para pelaku usaha toko bahan baku, webinar wajib halal, hingga pemberian sembako bagi masyarakat.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































