Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merespons sorotan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings terhadap fiskal Indonesia dengan mengatakan yakin target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai.
Bimo dalam taklimat media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis, mengatakan tren penerimaan pajak telah bergerak membaik sejak awal 2026.
Pada Januari, penerimaan pajak secara neto tercatat tumbuh 30,7 persen (year-on-year/yoy), dari realisasi Rp88,9 triliun pada Januari tahun lalu menjadi Rp116,2 triliun pada tahun ini.
Sedangkan secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7 persen (yoy), dari Rp159,1 triliun pada tahun lalu menjadi Rp170,3 triliun pada tahun ini.
Untuk kinerja Februari, Dirjen Pajak menyebut terjadi pertumbuhan penerimaan pajak secara neto sebesar 30,2 persen dan bruto 19 persen.
“Artinya, kami sangat optimistis. Performa ini akan kami jaga sejak awal tahun. Mudah-mudahan target tahun 2026 bisa tercapai,” ujar Bimo.
Untuk mencapai ambisi itu, Dirjen Pajak memastikan tidak akan mengejar wajib pajak secara gegabah atau "berburu di kebun binatang". DJP, menurut dia, telah menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Intensifikasi adalah menjaga basis pajak yang sudah ada. Kami juga melakukan kegiatan ekstensifikasi atas wajib pajak yang sudah ada, tetapi itu tidak berburu di kebun binatang,” ujar dia.
Bimo menjelaskan pihaknya melakukan ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar lantaran menemukan bahwa wajib pajak terkait tidak melaporkan data sebagaimana yang tercatat pada sistem DJP.
“Kami juga mendorong wajib pajak yang sebelumnya belum setor pajak, kami ketahui ada aktivitas ekonominya, kami konfirmasi dengan SP2DK, kemudian mereka menyetorkan perpajakan atas aktivitas ekonomi yang mereka lakukan,” katanya menambahkan.
Selain itu, DJP juga meneliti 6 juta wajib pajak nonaktif yang tidak melaporkan kegiatan ekonomi mereka. “Ada 6 juta wajib pajak non-aktif, tapi kami punya data terkait bukti potong maupun kegiatan ekonomi oleh wajib pajak yang 6 juta itu,” ujar dia.
Bimo mengatakan berbagai strategi itu berbuah hasil, sebagaimana yang tecermin pada kinerja penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2026. Capaian itu pun disebut menjadi basis yang kuat untuk kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026.
Sebelumnya, Fitch merevisi outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Salah satu pertimbangan lembaga pemeringkat global itu adalah kinerja penerimaan negara yang berpotensi menekan defisit APBN.
Fitch memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB rata-rata hanya 13,3 persen pada 2026-2027, jauh di bawah median negara berperingkat BBB sebesar 25,5 persen.
Penerimaan pada 2025 melemah akibat kinerja pajak yang belum optimal, pembatalan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), serta pengalihan dividen BUMN ke dana kekayaan negara baru, Danantara.
Penerimaan negara diasumsikan lebih konservatif seiring perlambatan pertumbuhan dan dampak terbatas dari upaya peningkatan kepatuhan pajak.
Atas asumsi itu, Fitch memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada 2026 berada di kisaran 2,9 persen dari PDB, sedikit di atas target pemerintah 2,7 persen dan sama dengan proyeksi 2025.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































