Malinau, Kaltara (ANTARA) - Sebanyak dua orang warga Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diberangkatkan untuk menjalankan ibadah haji pada Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah mendaftar haji sejak tahun 2014.
Kedua calon haji asal Kabupaten Malinau tersebut yaitu Hasmiah Amiruddin Kile, warga Desa Malinau Kota dan Aries, warga Kuala Lapang RT 8.
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Malinau, Umar Maya, Minggu, menjelaskan jika berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait daftar tunggu, sebenarnya untuk tahun 2026-2027 tidak ada kuota murni jamaah Kabupaten Malinau yang diberangkatkan.
“Tetapi kenapa kita memberangkatkan dua orang, karena dua orang calon haji yang ada ini adalah jamaah lunas cadangan di tahun 2025,” ujarnya.
Baca juga: Garuda Indonesia layani 102 ribu haji reguler pada musim haji 2026
Dan berdasarkan undang-undang yang baru yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tersebut, lanjutnya, tidak ada lagi kuota tetap seperti tahun-tahun sebelumnya untuk kabupaten/kota.
“Sebenarnya untuk kuota murni 2026-2027 kosong. Kecuali prioritas lansia. Nanti di tahun 2028 Malinau akan memberangkatkan sembilan orang, tahun 2029 ada 24 orang, dan di tahun 2030 baru sedikit meningkat 65 orang,” jelasnya.
Sementara Hasmiah sebelum diberangkatkan menuju Kota Tarakan di Pelabuhan Speedboat Kabupaten Malinau, Minggu, mengaku bahagia akhirnya setelah 12 tahun menunggu mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci di usia 50 tahun.
“Alhamdulillah bahagia bisa berangkat, karena memang sudah panggilan ke sana. Mudah-mudahan semuanya lancar dan selamat. Doakan seluruh proses perjalanan ibadah haji berjalan lancar hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat,” katanya.
Aries, calon haji Kabupaten Malinau yang saat ini berusia 39 tahun dan mengaku bekerja sebagai sopir mobil muatan itu juga bersyukur dan senang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu sejak 2014.
“Syukur Alhamdulillah, senang sekali. Sudah menunggu 12 tahun,” ujarnya.
Baca juga: Menhaj: Pemberangkatan jamaah calon haji sesuai dengan jadwal
Baca juga: Kemenhaj tegaskan kartu nusuk mutlak diserahkan di Indonesia
Baca juga: BP Haji: Arab Saudi minta Indonesia sesuaikan kebijakan baru
Pewarta: Agus Salam
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































