Hari pers sedunia, Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

4 hours ago 2

Kota Jambi (ANTARA) - Memperingati hari kebebasan pers sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai tekankan perlindungan kepada jurnalis di tengah kondisi kebebasan pers yang semakin merosot dan mencemaskan.

"Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan," kata Ketua FJPI Provinsi Jambi Yusnaini Rany di Jambi, Minggu.

Ia mengungkapkan saat ini indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot dari peringkat 108 pada 2023, turun ke 111 pada 2024, tahun 2025 pada peringkat 127, dan kini tahun 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara menurut Reporters Without Borders (RSF).

Artinya, semakin tinggi angka menunjukkan kondisi yang lebih buruk, dan ini menandakan kondisi kebebasan pers cenderung melemah atau sulit. Angka ini, menurutnya, bukan sekadar statistik, tapi cermin buram dari realitas yang dihadapi setiap hari sebagai jurnalis, terlebih sebagai jurnalis perempuan.

Rany menyampaikan bahwa studi AJI pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis di Indonesia menemukan bahwa 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital.

Selain itu, jurnalis perempuan dinilai rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi serta berpotensi mendapatkan risiko ganda karena posisinya sebagai jurnalis dan juga sebagai perempuan.

Menurut data, sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan dari seluruh Indonesia pernah mengalami berbagai tindakan kekerasan, sementara riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022 mengungkapkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual.

Bentuk kekerasan yang dialami meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, penyebaran informasi secara publik tanpa izin (doxing), dan serangan terhadap reputasi pribadi, yang berdampak serius pada keamanan, kesehatan mental, dan keberlanjutan karier mereka.

Ia juga menyebut dalam satu hingga dua tahun terakhir, kecenderungan pembatasan kebebasan pers dinilai semakin terasa. Ada pergeseran menuju sensor yang lebih samar, dengan akuntabilitas yang semakin berkurang.

Rany menambahkan bahwa dengan berpijak pada realitas ini, FJPI Cabang Jambi menyatakan beberapa hal penting ke beberapa pihak, antara lain untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalis, mencabut atau revisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalisme, serta melaksanakan perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan.

Kepada perusahaan Media FJPI Jambi meminta agar perusahaan membangun mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.

"Lindungi wartawan perempuan anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi," ujarnya.

Baca juga: Kementerian HAM perluas perlindungan pers dalam revisi UU HAM

Baca juga: Putusan MK dan jalan konstitusional melindungi wartawan

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |