Semarang (ANTARA) - Lapas Semarang melakukan pemeriksaan urine terhadap 833 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap risiko peredaran barang haram tersebut.
Kalapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang, Sabtu, mengatakan, pemeriksaan urine para warga binaan kasus narkoba itu merupakan tindak lanjut surat Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah tentang tes urine bagi pegawai dan WBP kasus narkotika di seluruh lapas dan rutan di provinsi ini.
"Dilakukan tes urine serentak di seluruh lapas dan rutan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap ratusan warga binaan tersebut, kata dia, terdapat beberapa orang yang dinyatakan positif narkoba.
"Untuk yang positif segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain warga binaan kasus narkoba, kata dia, tes urine juga dilakukan terhadap 153 petugas Lapas Semarang.
Ia menuturkan dari pemeriksaan terhadap para petugas lapas tersebut seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine serentak tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap petugas dan warga binaan .
Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
"Kami ambil langkah cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sejak dini," katanya.
Baca juga: Napi Lapas Semarang dilatih budi daya jamur tiram
Baca juga: Seorang napi terorisme di Lapas Semarang berikrar setia kepada NKRI
Baca juga: Samuel Wattimena kurasi produk karya napi Lapas Perempuan Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































