Ratusan Relawan Baguss Jatim bersihkan sisa kebakaran Grahadi

2 weeks ago 9

Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 117 relawan Barisan Gus dan Santri Jawa Timur (Baguss Jatim) membersihkan lima ruangan terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu, sejak pukul 08.00 WIB hingga malam.

"Kami mewakili hampir seluruh pesantren di Jawa Timur. Gedung bersejarah ini perlu dirawat dengan senang hati dan jiwa ksatria. Santri mencerminkan akhlak," kata Sekretaris Baguss Jatim Gus Mohaimin di Surabaya, Minggu.

Aksi bersih-bersih dilakukan di ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, ruang Kabiro Umum Yanuar Rachmadi, ruang protokoler, ruang Kabag Rumah Tangga, ruang staf, serta gudang milik Biro Umum.

Gus Mohaimin menjelaskan 117 relawan terdiri atas 17 pengasuh pondok pesantren sekaligus pengurus Baguss, serta 100 santri putra dan putri dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi, Ketua Baguss Jatim Gus Zakariah, Sekjen Baguss Pusat Gus Yusuf Hidayat, serta Ketua Baguss Kabupaten Bojonegoro KH Hakim Rofiqi.

"Besok pemeliharaan lanjutan dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya. Kami pastikan hari ini selesai agar aset-aset sejarah tetap terjaga. Banyak barang tertimbun, tetapi sebagian besar masih terlindungi," ujar Gus Mohaimin.

Menurutnya, keterlibatan santri juga merupakan wujud kecintaan kepada Tanah Air sebagaimana diajarkan para ulama pendiri bangsa dari berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Baca juga: Polisi tetapkan 42 tersangka kerusuhan di Surabaya

Baca juga: Buruh SPSI dan Gesper kerja bakti bersihkan Grahadi usai kerusuhan

Baca juga: Sejarah Gedung Grahadi, cagar budaya di Kota Surabaya

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |