Brussel (ANTARA) - Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament/EP), pada Jumat (20/2) mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatasi penggunaan wewenang darurat untuk tarif dapat membantu mengakhiri era "tarif tak terbatas dan sembrono" yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya pada Jumat yang sama, Mahkamah Agung AS mengumumkan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan tarif menyeluruh. Putusan ini menjadi penghalang bagi strategi tarif besar-besaran Trump yang diterapkan dengan berlandaskan pada kewenangan darurat tersebut.
Presiden AS Donald Trump berbicara selama Upacara Pengampunan Kalkun Thanksgiving Nasional di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, 25 November 2025. (ANTARA/Xinhua/Hu Yousong) Menulis di platform media sosial X, Lange menyebut putusan tersebut sebagai "sinyal positif bagi supremasi hukum", seraya menambahkan bahwa "bahkan seorang presiden AS tidak bekerja di dalam ruang hampa hukum."
Lange mengatakan implikasi dari putusan tersebut perlu dikaji secara cermat. Dia mengimbuhkan dirinya telah menggelar pertemuan tim negosiasi EP untuk kesepakatan perdagangan Uni Eropa (UE)-AS pada Senin (23/2) guna mengevaluasi kemungkinan dampak terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung, khususnya menjelang pemungutan suara di komite tersebut.
Parlemen Eropa mengadakan sidang pleno di kantor pusatnya di Strasbourg, Prancis, 27 November 2024. (ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe) Komite Perdagangan Internasional EP dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara dalam pertemuannya pada 23-24 Februari terhadap dua proposal legislatif yang berkaitan dengan pelaksanaan komitmen UE dari kesepakatan politik UE-AS yang dicapai oleh Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Turnberry, Skotlandia, pada 27 Juli 2025.
Pewarta: Xinhua
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































