Puskesmas Anper rawat bayi yang dibuang di depan ruko di Makassar

1 month ago 17
Kami tinggal menunggu keputusannya Polsek, kalau sudah ada pemilik bayi, baru kami berhenti merawatnya

Makassar (ANTARA) - Puskesmas Antang Perummas (Anper) dampingi langsung perawatan bayi umur yang kurang lebih satu minggu ditemukan depan rumah warga yang terletak di Pasar Tradisional Jongkok Antang, Makassar, pada Kamis (16/1) malam.

"Alhamdulillah kondisi sang bayi sehat. Saat ini puskesmas dan teman-teman yang menangani keperluannya," kata Perawat Antang Perumnas Heru di Makassar, Jumat.

Ia menjelaskan perawatan bayi tersebut akan dilakukan sembari menunggu hasil dari pihak kepolisian atau sudah ditemukan orang yang siap mengasuhnya.

Baca juga: Kementerian PPPA prihatin maraknya kasus pembuangan bayi

"Kami tinggal menunggu keputusannya Polsek, kalau sudah ada pemilik bayi, baru kami berhenti merawatnya," kata Heru.

Sebelumnya warga Kota Makassar, tepatnya di Pasar Tradisional Jongkok Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dihebohkan penemuan bayi berumur kurang lebih satu minggu terbungkus depan rumah warga.

Heru menjelaskan bayi ditemukan sang pemilik rumah toko (ruko) yang ingin menutup ruko tersebut dan tiba-tiba melihat kardus depan ruko.

Baca juga: Dinsos berhasil selamatkan seorang bayi enam bulan yang terlantar

"Katanya yang temukan, tadi malam waktu mau tutup ruko, melihat kardus depan rukonya, setelah dicek ternyata isinya bayi," ujar Heru

Pemilik ruko kemudian mengamankan bayi itu dengan maksud tanpa melapor ke polisi, supaya bisa dijadikan anak angkat, tapi setelah berdiskusi dengan keluarga akhirnya diputuskan kejadian itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Heru melanjutkan bayi tersebut saat ini berada di Puskesmas Antang Perumnas. Bayi tersebut dibawa untuk diperiksa kesehatan. Sementara pihak kepolisian terus mengusut kejadian tersebut.

Baca juga: Petugas temukan bayi terlantar di kolong Tol Angke

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |