Ombudsman ungkap kurangnya dukungan anggaran penyebab banyak persoalan pada MBG

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengemukakan bahwa banyaknya persoalan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 karena kurangnya anggaran pendukung.

"Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," ujar Yeka saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

Yeka mengatakan bahwa BGN dalam rapat tersebut menjelaskan penganggaran MBG mulanya diharapkan selesai pada Desember 2024 dan MBG dapat dilaksanakan pada Januari 2025. Standar operasional prosedur (SOP) bahkan telah ditetapkan oleh BGN sebelum program MBG diluncurkan.

Baca juga: BGN: Mekanisme tambahan anggaran MBG Rp50 triliun sedang disusun

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan MBG tersebut, sementara program MBG tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

"Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus running (berjalan, red.) dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," ujarnya.

Baca juga: BGN kaji asuransi bagi pekerja SPPG hingga penerima manfaat MBG

Dengan demikian, lanjut Yeka, muncul sejumlah persoalan akibat kurangnya anggaran untuk mendukung program MBG.

Ia mengatakan bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa ke depannya tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran terkait program MBG, yakni mulai Mei 2025.

"Dipastikan dari Mei 2025 ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran," katanya.

Baca juga: Ini alasan BGN serap anggaran MBG baru 3 persen

Baca juga: Anggaran MBG untuk NTT capai Rp9 triliun

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |