Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui mengatakan, Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditempatkan di dalam negeri dapat digunakan untuk mendorong hilirisasi seperti membangun smelter, mengembangkan industri turunan, hingga membangun riset dan teknologi.
“Kalau dana ekspor diputar di dalam negeri, hilirisasi bisa dipercepat. Kita bisa naik kelas dari penjual bahan mentah jadi eksportir produk bernilai tambah,” ujar anggota komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 untuk memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Aturan ini mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA), termasuk sektor pertambangan dan energi (minerba), untuk menempatkan seluruh hasil devisa ekspor mereka di bank nasional selama 12 bulan.
Tujuan dari penempatan DHE di bank domestik itu untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga nilai tukar rupiah, dan memperkuat ekonomi nasional.
Alfons mendukung diterbitkannya PP tersebut. Ia menekankan bahwa DHE harus dikelola secara strategis agar hasil ekspor tidak hanya menguntungkan luar negeri, tetapi juga berkontribusi langsung ke pembangunan dalam negeri.
“Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya hasil ekspor kita dimanfaatkan untuk memperkuat industri nasional,” kata dia.
DHE yang disimpan di dalam negeri, kata dia, bisa tetap digunakan oleh pelaku usaha untuk kebutuhan operasional, membayar pajak, impor bahan baku, hingga melunasi utang.
Pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan pajak atas bunga deposito dan kemudahan menjadikan DHE sebagai agunan kredit.
Lebih jauh, kata Alfons, DHE juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan lebih banyak dana yang berputar di dalam negeri, investasi akan naik, lapangan kerja bertambah, dan belanja masyarakat meningkat.
Menurut dia, efek dengan banyaknya investasi di dalam negeri akan terasa langsung, terutama di wilayah penghasil sumber daya mineral dan pertambangan seperti daerah-daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi pemerintah, dunia usaha, dan perbankan agar kebijakan penempatan DHE berjalan efektif.
“Yang penting bukan cuma aturannya, tapi pelaksanaannya. Pemerintah harus aktif memberi insentif dan memastikan sistem perbankan siap menampung dana besar,” katanya.
DHE, kata Alfons, bukan hanya soal stabilitas keuangan, tapi juga alat strategis untuk memperkuat industri, menciptakan lapangan kerja, dan membangun ekonomi daerah.
Baca juga: Ekonom: DHE 100 persen stabilkan cadangan devisa dan kurs rupiah
Baca juga: Ekonom Indef usulkan peningkatan devisa ekspor dorong IHSG rebound
Baca juga: Ekonom: Kebijakan DHE perkuat cadangan devisa dan stabilkan rupiah
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025