Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Kamis (5/2).
Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, Purbaya memastikan rencananya merombak pegawai pajak bakal terlaksana pada pekan ini.
“Jadi (merombak pegawai DJP). Kamis mungkin,” kata Purbaya.
Pekan lalu, Menkeu mengungkapkan rencana merotasi 70 pegawai DJP Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian. Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Baca juga: Purbaya bakal tinjau hambatan dapen dan asuransi masuk pasar saham
Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.
Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.
Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.
Baca juga: Purbaya sebut Jeffrey Hendrik jadi Pjs Dirut BEI
Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026.
Kemudian, terdapat tiga pejabat yang dilantik di jajaran DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.
Bendahara negara itu berpesan agar pelantikan tersebut tidak dianggap hanya sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Komisi XI DPR: Reformasi Bea Cukai dari Menkeu harus sentuh integritas
"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































