PMI asal Tangerang terjebak di Arab Saudi minta dipulangkan

1 hour ago 1

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal) minta dipulangkan ke tanah air setelah terjebak di agen penyaluran di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Nur Afni diketahui diberangkatkan seorang oknum penyalur tenaga kerja berinisial Y. Dimana, pada November 2025 lalu, ia diterbangkan dari daerah Surabaya, Jawa Timur.

Namun, dalam pemberangkatan melalui jalur tidak resmi itu. Kondisi Nur Afni sedang dalam tidak sehat atau sakit, sehingga dia tidak bisa bekerja dan ditelantarkan oleh oknum agen penyaluran tenaga kerja tersebut.

Dengan adanya kasus ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melalui Dinas Tenaga Kerja membenarkan seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti itu merupakan warganya asal Pakuhaji.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, di Tangerang, Selasa mengatakan, keberangkatan Nur Afni untuk bekerja di Arab Saudi dipastikan secara ilegal.

"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelasnya.

Iis menuturkan, hasil keterangan dari pihak keluarganya, jika Nur Afni sebelum berangkat ke Arab Saudi sudah dalam kondisi sakit. Tetapi, dia memaksakan untuk pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit. Saat di sana (Arab Saudi) dia enggak bisa kerja dan sekarang permintaannya ingin dipulangkan," terangnya.

Sebagai penanganan awal, saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan oknum agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Nur Afni Afriyanti sebagai PMI ilegal.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian terkait untuk melakukan upaya pemulangan.

"Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggung jawabannya. Kita telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI, untuk memfasilitasi pemulangannya," kata dia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |