Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
“Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana. Makanya saya random sample,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Menurut Purbaya, pemeriksaan acak yang akan dilakukannya nanti tidak memakan banyak waktu. Pemeriksaan pun bersifat sesekali, bukan yang diadakan secara terus-menerus.
Maka dari itu, dia menjamin aktivitas impor pada layanan kepabeanan tetap akan berjalan dengan lancar.
“Paling satu hari berapa biji. Tapi, jangan main-main. Gitu saja. Kalau ketahuan, awas!” imbaunya.
Rencananya menindak jalur hijau kepabeanan dan cukai diungkapkan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Inisiatif itu merupakan bagian dari strateginya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Purbaya menyebut jalur hijau impor yang meloloskan barang dapat bisa menjadi celah terjadinya praktik kecurangan, termasuk soal peredaran rokok ilegal.
Dia akan menindak tegas orang yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, tak terkecuali pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Keuangan.
Selain jalur hijau, Purbaya juga akan menindak penjualan rokok ilegal di platform niaga elektronik (e-commerce) hingga warung kelontong.
Menkeu mengaku telah mendeteksi pelaku-pelaku yang menjual rokok ilegal di niaga elektronik. Ia akan memantau proses penarikan barang ilegal di platform-platform digital tersebut.
Sedangkan untuk toko kelontong, ia mendengar bahwa rokok ilegal juga dijual di warung secara per toples dengan harga yang lebih murah. Dalam strategi ini, Purbaya bakal melakukan inspeksi ke warung-warung secara acak.
“Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar,” tutur dia.
Berdasarkan catatan terakhir DJBC, rokok ilegal menguasai 61 persen peredaran barang ilegal. Adapun DJBC telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 13.248 penindakan dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun per Juni 2025.
Dari segi jumlah penindakan, totalnya mengalami penurunan 4 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan meningkat 38 persen.
Baca juga: Purbaya bakal geser anggaran untuk biayai stimulus ekonomi akhir tahun
Baca juga: Purbaya pastikan bakal memberantas rokok ilegal
Baca juga: Kemenperin siapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.