OJK lantik pejabat baru setingkat deputi komisioner-kepala departemen

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik enam pejabat baru, yang terdiri atas dua pejabat setingkat deputi komisioner dan empat kepala departemen sebagai upaya untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi sesuai amanat undang-undang.

Para pimpinan satuan kerja pejabat setingkat deputi komisioner dan kepala departemen dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, Rabu.

“Dengan pengisian posisi strategis ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Pelantikan jajaran pejabat baru diyakini OJK akan mempererat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca juga: OJK: BNI pulihkan Rp204 miliar yang dibobol, terjadi di rekening aktif

Berikut jajaran pejabat OJK yang dilantik pada Rabu (1/10):

- Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik

- Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan

- I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek

- M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional

- I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal

- Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek

Selain itu, OJK juga menetapkan promosi level jabatan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menjadi Deputi Komisioner.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |