Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani singkong di Tanah Air segera mendaftarkan diri dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK) pada tanggal 6 hingga 18 Maret 2025 agar dapat segera menebus pupuk bersubsidi.
Hal ini sebagai tindaklanjut kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah memasukkan singkong atau ubi kayu ke dalam daftar komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2025.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Jakarta, Jumat menyatakan singkong dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 tercatat sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi, bersama sembilan komoditas lainnya, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Ia berharap petani singkong segera mendaftarkan diri dalam E-RDKK melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat agar penyaluran bisa segera direalisasikan.
"Jika sebelumnya perubahan E-RDKK baru bisa dilakukan empat bulan sekali, saat ini berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Pertanian, E-RDKK dapat disesuaikan pada tahun berjalan artinya untuk petani singkong bisa diusulkan lebih awal agar pupuk bersubsidinya bisa cepat disalurkan," ujar Wijaya.
Disampaikannya, pembahasan singkong untuk memperoleh pupuk subsidi telah dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan diusulkan juga untuk menjadi salah satu komoditas pangan strategis nasional, karena singkong memiliki kandungan karbohidrat setara beras yang mampu menjadi sumber pangan alternatif.
Ia menyatakan, agar petani singkong bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani (poktan), serta wajib menggarap lahan singkong maksimal 2 hektare. Apabila keduanya sudah dipenuhi, petani singkong dapat mendaftar ke dalam E-RDKK.
Cara pendaftarannya yakni dengan menyerahkan data pribadi ke ketua poktan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya ketua poktan yang menyampaikan data anggota kelompoknya ke PPL atau BPP.
“Penebusannya juga sama dengan petani lainnya. Petani singkong terdaftar nantinya cukup membawa KTP ke kios resmi untuk melakukan penebusan,” katanya.
Lebih lanjut, Wijaya mengungkapkan, tahun 2025 ini Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk 10 komoditas. Rinciannya pupuk urea 4,63 juta ton, NPK phonska 4,27 juta ton, NPK formula khusus kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton.
Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK phonska formulasi 15-10-12. Dengan demikian total alokasi pupuk NPK phonska sebanyak 4,27 juta ton ini diperuntukkan bagi singkong beserta komoditas lainnya.
"Pupuk Indonesia siap menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong. Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, membantu mengembangkan industri singkong tanah air, serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional," kata Wijaya.
Baca juga: Pupuk Indonesia sambut usulan singkong jadi komoditas penerima subsidi
Baca juga: IPB minta pemerintah optimalkan peran kios pupuk bersubsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia pastikan pupuk subsidi tersedia sebelum musim tanam
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025