Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengajak publik untuk memberikan dukungan kepada Pundi Perempuan agar pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat terus berjalan.
"Dalam kesempatan ini kami mengajak publik untuk memberikan dukungan terhadap Pundi Perempuan, agar terus mampu memberikan dukungan terhadap korban melalui lembaga layanan," kata Veryanto Sitohang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Organisasi Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan Perempuan meluncurkan buku dengan tajuk "Memulihkan Luka, Merawat Harapan".
Buku ini merupakan cerita 25 pendamping perempuan korban kekerasan seksual dari berbagai daerah di Indonesia.
"Pengalaman riil pendamping merupakan suara-suara yang mampu mempengaruhi kebijakan dan program. Walau sedang berada di tengah-tengah keterbatasan sumber daya yang diperburuk dengan kebijakan efisiensi yang kami khawatirkan penanganan korban akan menghadapi hambatan walau kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual," kata Veryanto Sitohang.
Peluncuran buku diselenggarakan menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2025.
Senada, Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) Sita Supomo berharap buku tersebut dapat mengedukasi publik tentang dinamika pengalaman pendamping perempuan korban kekerasan dan mendorong penggalangan dana publik.
"Kami berharap dapat mengedukasi publik tentang dinamika pendamping perempuan korban kekerasan, memperluas dan memperkuat relasi antar pihak yang terlibat dan mendorong penggalangan dana publik bagi lembaga layanan melalui Pundi Perempuan," kata Sita Supomo.
Pundi Perempuan digagas oleh Komnas Perempuan pada 2001, dan mulai tahun 2003 dikelola bersama IKA.
Pundi Perempuan beroperasi dengan model hibah yang mewujudkan prinsip-prinsip perubahan sosial dengan memberikan dukungan kepada lembaga penyedia layanan Women's Crisis Center. Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam membantu perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Komnas: Kasus kekerasan terhadap perempuan 2024 naik hampir 10 persen
Baca juga: Komnas minta MKD periksa kasus pernyataan kontroversi Ahmad Dhani
Baca juga: Kurang anggaran, Komnas Perempuan minta efisiensi tidak terlalu besar
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025