Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa tak ada keharusan Presiden mengenakan baju adat ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang digelar Jumat ini.
Menurut dia, tidak ada aturan khusus yang mengatur soal baju adat, karena sidang tahunan dianjurkan menggunakan baju nasional atau pakaian sipil lengkap (PSL).
"Oh nggak ada (aturan), justru baju nasional atau PSL," kata Puan setelah menghadiri sidang tahunan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Namun, dia mengatakan bahwa baju adat diharapkan dikenakan ketika perayaan Hari Kemerdekaan pada Minggu, 17 Agustus mendatang.
"Karena ini sidang tahunan, nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat," katanya.
Adapun Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Jumat, untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 dan menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya di hadapan para anggota dewan.
Presiden Prabowo, yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dan dasi biru muda lengkap dengan kopiah hitam, sempat melambaikan tangan dan menyapa awak media yang berada di sisi kiri pelataran Gedung Nusantara.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo kerap menggunakan baju adat yang berbeda-beda setiap tahunnya. Baju adat juga dikenakan ketik memimpin perayaan Hari Kemerdekaan.
Baca juga: Puan ungkap Megawati tak hadir di Sidang Tahunan karena kurang sehat
Baca juga: Keterwakilan perempuan di DPR 2024–2029 tertinggi sepanjang sejarah
Baca juga: Ketua DPR singgung perilaku "serakahnomic" yang rugikan bangsa
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.