Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengibaratkan DPR RI dan pemerintah sebagai wasit dalam proses pembentukan undang-undang (UU).
Dalam pidatonya di Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, Puan mengatakan dalam proses pembentukan UU, DPR dan pemerintah sering berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek dengan kepentingannya masing-masing.
“Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Posisi itu dia ibaratkan bagai menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga dimana semua pihak merasa benar.
“Kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak. Belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra,” ucapnya.
Baca juga: DPR ungkap terima 5.642 laporan dan pengaduan masyarakat
Kendati demikian, Puan menilai hal tersebut merupakan hal lumrah dalam demokrasi, yaitu proses yang ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetuk palu.
Lebih lanjut, Puan menilai bahwa tanggung jawab pembentuk UU adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum.
Terlebih, konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.
Oleh karena itu, Puan menekankan dalam setiap proses pembentukan UU, maka partisipasi masyarakat merupakan syarat yang penting, karena hal tersebut merupakan wujud kedaulatan rakyat.
“Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat,” ujarnya.
Baca juga: DPR perkuat peran diplomasi demi dukung kebijakan politik luar negeri
DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat siang.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Agenda sidang itu dihadiri oleh 473 anggota yang mencakup seluruh fraksi DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani membuka dan menutup sidang tersebut.
Dalam acara itu, jajaran pimpinan lembaga dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih hadir langsung di Gedung Nusantara. Beberapa dari mereka mencakup Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.