PRT Pasuruan alami kekerasan di Malaysia, KBRI cepat selamatkan korban

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, bergerak cepat menyelamatkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Pasuruan, Jawa Timur, bernama Muliani (bukan nama sebenarnya) yang mengalami kekerasan oleh majikannya di Negeri Jiran.

"Muliani berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono melalui keterangannya kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.

Dubes Hermono menjelaskan penyelamatan Muliani dilakukan oleh Polisi Subang Jaya, Selangor, bersama Tim KBRI Kuala Lumpur. Penyelamatan itu berkat laporan tetangga majikan Muliani, yang menemukan catatan di secarik kertas dari Muliani yang meminta diselamatkan karena sudah tidak tahan bekerja.

Pihak tetangga selanjutnya menghubungi Dubes RI Hermono, meminta agar pekerja Indonesia tersebut segera diberi pertolongan karena khawatir akan keamanan dan keselamatannya.

Disampaikan pula bahwa dia sering mendengar kegaduhan di rumah tetangganya yang memarahi pekerjanya dengan berteriak.

Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera membuat laporan polisi ke kepolisian (setingkat polres) Subang Jaya. Polisi Subang Jaya bersama staf KBRI KL bergegas menuju rumah majikan.

Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, disampaikan bahwa Muliani menyatakan tidak tahan lagi bekerja dan minta segera dipulangkan.

Muliani menuturkan bahwa tugasnya di sana adalah menjaga orang tua dan mengerjakan pekerjaan rumah, mulai pukul 05.30 pagi sampai pukul 22.30 malam, sepanjang satu tahun empat bulan dia bekerja.

Dia juga mengeluh bahwa sepertinya pekerjaannya selalu salah di mata majikannya sehingga selalu dimaki. Pada kenyataannya dia sudah bekerja keras sampai tidak sempat istirahat.

Dubes Hermono mengatakan saat ini Muliani telah aman dan berada di KBRI untuk proses pemulangan. KBRI juga telah memanggil agensi Malaysia yang merekrut Muliani untuk dimintai pertanggungjawaban karena lalai melakukan monitoring dan untuk menyelesaikan hak-hak Muliani.

Dubes Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga masih terus terjadi.

Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi.

Oleh polisi dia diantar ke rumah sakit dan harus rawat inap selama tiga hari. Setelah dinyatakan membaik, dia diserahkan ke KBRI KL.

Dubes Hermono menambahkan bahwa pelanggaran yang paling lazim dialami oleh pekerja rumah tangga antara lain gaji tidak dibayar, beban kerja berlebihan, larangan berkomunikasi, tidak ada hari libur hingga kekerasan fisik.

Baca juga: PMI alami kekerasan fisik oleh majikan di Kuala Lumpur

Baca juga: Komnas minta Kemen P2MI perkuat implementasi UU Pelindungan PMI

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |