Jakarta (ANTARA) - Pemerintah bersama dengan Samsat di sejumlah daerah provinsi kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Guna mendukung kelancaran sosialisasi program ini, GoPay menyediakan ruang informasi digital yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait, seperti syarat dan juga lokasi pelayanan pemutihan secara praktis melalui platform digital miliknya.
Menurut siaran pers yang diterima ANTARA pada Kamis (3/7), masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini dapat mengetahuinya melalui menu Program Pemerintah, yang terdapat di halaman utama aplikasi GoPay.
Inisiatif ini lahir guna mendukung dan juga mempopulerkan program-program yang dihadirkan oleh pemerintah, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan akses informasi publik yang lebih mudah, praktis, dan terpercaya.
Baca juga: Sri Mulyani kejar penerimaan pajak Rp1.409 triliun pada semester II
Melalui halaman ini, masyarakat juga akan mendapatkan berbagai informasi terkait seperti daftar provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan, mengetahui periode waktu pelaksanaan dan jenis insentif yang diberikan hingga panduan untuk membayar pajak kendaraan secara digital.
Sejatinya, program pemutihan pajak itu sendiri tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Program ini menyasar di seluruh wilayah Indonesia, untuk memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor yang telat dalam melaksanakan kewajibannya.
Program ini juga merupakan kebijakan rutin yang sering dihadirkan oleh pemerintah yang bekerjasama dengan daerah-daerah yang ada di Indonesia. Tidak hanya memberikan keringanan denda pajak, program ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II).
Baca juga: Aturan baru PMK 25/2025 soal barang pindahan dari dan ke luar negeri
Baca juga: PMK 25/2025: Tak semua barang pindahan bebas bea masuk, ini daftarnya
Baca juga: Dirjen Pajak yakin penerimaan pajak bakal membaik di paruh kedua 2025
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.