KLH perketat awasi isu sampah Jakarta setelah tragedi Bantargebang

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di Jakarta setelah terjadi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menyebabkan korban jiwa.

Berbicara setelah aksi bersih di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan terkait praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka di TPST Bantargebang sebelum terjadi longsor sampah pada Minggu (8/3) dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah terjadi kejadian tersebut.

Baca juga: Pemerintah targetkan pengelolaan sampah nasional 53 persen pada 2026

"Di dalam Pasal 40 dan Pasal 1 Undang-Undang 18 Tahun 2008, kepada pengelola sampah dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota maupun gubernur yang tidak mengikuti norma yang ditetapkan secara nasional, kepadanya ada sanksi yang diberikan," kata Menteri Hanif.

"Jadi, kami akan awasi terus, perketat kondisi Jakarta ini, kami akan masuk kepada semua kotanya, ada lima kota, terutama yang di daratan ini, yang akan terus kami pantau bersama-sama Bapak Gubernur, kita akan mengakselerasi perubahan karakter penanganan sampah, karena sudah tidak mungkin dengan Bantargebang ini," tambahnya.

Sebelumnya, TPST Bantargebang sudah mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di wilayah tersebut. Lokasi itu setiap harinya menerima 8.000 ton sampah dari wilayah Jakarta.

Baca juga: Gakkum KLH susuri penyebab tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang

Baca juga: Jakarta perlu terapkan hari pengambilan sampah sesuai jenis

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH kemudian meningkatkan langkah hukum ke proses penyidikan untuk TPST Bantargebang atas indikasi pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar lingkungan dan menimbulkan pencemaran sebelum terjadinya longsor sampah pada 8 Maret 2026.

Longsor sampah itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dengan enam orang berhasil diselamatkan dari timbunan sampah sampai dengan pencarian dihentikan pada Senin (9/3) setelah seluruh korban ditemukan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |