Presiden perintahkan Kapolri-Kejaksaan Agung usut kasus beras oplosan

1 month ago 9
"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada terjadi pelanggaran-pelanggaran,"

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut, serta memeriksa para pengusaha yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras, sehingga merugikan konsumen dan Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan menindak tegas jika pengusaha terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Itu yang kemarin (beras) dioplos-oplos, Bapak Presiden sudah memerintahkan Kapolri, Kejaksaan untuk memeriksa dan menindak tegas jika ada terjadi pelanggaran-pelanggaran," kata Mensesneg saat memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Prasetyo menegaskan bahwa tindakan praktik pengoplosan beras termasuk tindak pidana pelanggaran hukum.

Baca juga: Menko Pangan pastikan pengusaha pengoplos beras ditindak tegas

Baca juga: Pemerintah ubah klasifikasi penjualan beras tak lagi berdasar kualitas

Di sisi lain, Indonesia patut bersyukur karena cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog saat ini mencapai lebih dari 4,2 juta ton, angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, produksi jagung dilaporkan meningkat 30 persen dan beras naik 48 persen.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menindak tegas praktik pengoplosan beras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Presiden menilai kejahatan tersebut sebagai pelanggaran serius yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional. Presiden menyebut praktik itu sebagai bentuk subversi ekonomi yang merugikan rakyat.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," ucap Presiden Prabowo.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |