Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan segera menggelar rapat khusus terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada pekan depan.
“Minggu depan, saya akan merapatkan khusus untuk UMP karena pembahasan sekarang sedang berlangsung antara pengusaha dan pihak buruh,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.
Kendati demikian, dia memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdiri di tengah dan berusaha adil antara pengusaha dan pihak buruh dalam memutuskan besaran upah tersebut.
Sebelumnya, Pramono menyebutkan perkembangan pembahasan UMP DKI Jakarta 2026 sudah hampir final.
Dia menegaskan saat ini pembahasan UMP DKI 2026 masih berlangsung karena terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) di masing-masing daerah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12), Yassierli mengungkapkan dengan basis KHL di masing-masing daerah, maka kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun dapat terjadi perbedaan antardaerah.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” ungkap Yassierli.
Kendati demikian, dia memastikan rumusan penyesuaian upah itu segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Tunggu saja,” ucap Yassierli singkat.
Baca juga: Pramono sebut pembahasan UMP 2026 hampir final
Baca juga: DKI mulai bahas upah minimum provinsi walau belum ada regulasi terbaru
Baca juga: Disnakertrans DKI tunggu aturan pusat soal penetapan upah minimum 2026
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































