Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota yang terdapat banyak populasi ikan tersebut.
"Saya meminta bukan hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak untuk kita adakan operasi (pembersihan)," kata Pramono saat memberikan keterangan pers di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu.
Belum lama ini, aksi pembersihan ikan sapu-sapu di Jakarta dimulai di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di kali sekitar Grand Hyatt dan Plaza Indonesia (PI).
Pembersihan itu melibatkan Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Yang di PI kemarin sebagai awal. Memang sudah cukup banyak, tapi tidak mungkin langsung bisa selesai. Tetapi ini menurut saya merupakan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan kontribusi positif," kata Pramono.
Dia mengatakan, keberadaan ikan sapu-sapu merusak tanggul lingkungan sehingga berdampak pada kelestarian ekosistem perairan lokal.
"Kalau tidak dilakukan segera penangkapan, jumlah ikan sapu-sapu ini pasti ini akan berpengaruh pada ekosistem kita," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru, namun sebelumnya juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Setelah pembersihan dan penangkapan, nantinya ikan sapu-sapu tersebut dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur.
"Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur karena daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan mati maka bisa hidup tanpa berada di air," katanya.
Baca juga: Pramono dukung penangkapan ikan sapu-sapu karena ancam kesehatan
Baca juga: 6 bahaya mengonsumsi ikan sapu-sapu untuk kesehatan tubuh
Baca juga: DLH DKI uji sampel air Kali Baru terkait temuan ikan mati
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































