Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto ingin kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) diselidiki dengan sebaik-baiknya oleh penegak hukum.
"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat.
Prasetyo mengajak semua pihak untuk menunggu hasil dari penyelidikan tersebut. "Nanti kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata dia pada Kamis.
Baca juga: Polisi telah periksa 15 saksi terkait kematian diplomat Kemlu
Baca juga: Sebelum ditemukan tewas, penjaga kos sempat cek kamar diplomat Kemlu
Baca juga: Polda Metro Jaya lakukan olah TKP kematian diplomat Kemlu
Ade Ary menyatakan pihaknya juga telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari individu di sekitar tempat indekos, tempat kerja, keluarga Arya Daru, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengannya.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diketahui penyebab kematiannya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyebab kematian Arya Daru dapat segera terungkap.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan sejumlah barang bukti telah dikantongi oleh pihak Polda Metro Jaya, termasuk rekam jejak digital, tinggal menunggu hasil autopsi.
Dia juga menyebutkan belum ditemukan adanya kendala terkait pengungkapan kasus ini.
"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," kata Anam.
Pewarta: Fathur Rochman/Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.