Populer, efek campuran etanol bagi kendaraan hingga kasus Ammar Zoni

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Berikut daftar berita populer pada Jumat ini yang sayang untuk dilewatkan, di antaranya ada dampak campuran etanol 10 persen bagi kendaraan hingga kasus narkotika Ammar Zoni masuk tahap dua.

Simak berita lengkapnya:

1. Pakar: Campuran etanol 10 persen masih aman untuk kendaraan modern

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan implementasi terkait campuran etanol 10 persen (E10) ke dalam bahan bakar minyak (BBM), masih aman digunakan untuk kendaraan modern. Informasinya ada di sini.

2. Kejari Jakpus sebut kasus narkotika Ammar Zoni masuk tahap dua

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) serta lima orang tersangka masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka. Selengkapnya di sini.

3. Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum merupakan suatu kesimpulan. Baca di sini.

4. Menteri Bahlil putuskan berhenti impor solar pada 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan rencana berhenti mengimpor solar pada semester II 2026, setelah pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mengimplementasikan B50. Selengkapnya di sini.

5. Pramono sebut masyarakat bisa berwisata di Ragunan pada malam hari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan masyarakat bisa berwisata hingga berolahraga pada uji coba pembukaan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) malam hari, yang mulai dilakukan pada Sabtu (11/10) ini. Baca beritanya di sini.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |