Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mencari keluarga dari anak yang diduga yang menjadi korban kekerasan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni lalu.
“Polri tetap melakukan penyelidikan untuk mencari pihak keluarga atau wali yang diduga menelantarkan korban sebagai bagian dari penanganan dugaan tindak kekerasan terhadap anak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.
Upaya pencarian itu, kata dia, dilakukan dengan cara menelusuri identitas dengan menggunakan data kependudukan, mengumpulkan informasi dari masyarakat, dan menelusuri jejaring sosial korban.
Diungkapkan Trunoyudo, hingga saat ini, korban belum bisa memberikan keterangan detail mengenai identitas keluarga maupun kronologi peristiwa.
Maka dari itu, pendampingan psikologis pun terus dilakukan untuk membangun rasa aman sebelum korban dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk langkah ke depannya, Polri akan menuntaskan proses penyelidikan guna melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Menuntaskan proses penyelidikan dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata Trunoyudo.
Di sisi lain, sambung dia, Polri bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Dinas Sosial berkomitmen agar korban mendapatkan perlindungan komprehensif yang mencakup kesehatan, pemulihan psikososial, pendidikan, dan keamanan.
Selain itu, Polri juga mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child) sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk memenuhi hak anak korban kekerasan.
Sebelumnya, korban yang diduga berinisial MK (7) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Penemuan anak itu berawal saat Satpol Pamong Praja Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada 11 Juni 2025 pukul 07.20 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan bahwa ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta sehari sebelumnya.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya berada di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.