Polri percepat penyidikan tiga produsen beras diduga langgar mutu

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan tiga produsen beras yang diduga melanggar standar mutu.

“Mempercepat proses penyidikan terhadap tiga perkara yang lain, yaitu PT PIM, toko SY, dan PT SR,” kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa penyidikan kasus ini tidak bisa serta-merta langsung menetapkan tersangka. Dalam prosesnya, dibutuhkan penyidikan yang menyeluruh agar terbangun konstruksi hukum yang kuat.

Dengan konstruksi hukum yang kuat, maka akan mempermudah jaksa penuntut umum (JPU) pada proses penuntutan.

“Agar analisis yang dilakukan oleh mereka akan lebih mudah. Makanya, (dipastikan) tidak ada celah hukum untuk memperlemah proses penyidikan atau pembuktian kami. Kami tidak bisa buru-buru, tapi pasti terus berjalan,” ucapnya.

Helfi yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu juga memastikan bahwa seluruh penyidik Satgas Pangan Polri terus bergerak dalam proses penyidikan.

Tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga dengan turun ke lapangan untuk mencari bukti-bukti.

“Kami mencari dokumen lembar per lembar. Kemudian, barang bukti lain, seperti hasil produksinya, kami cari semuanya yang berkaitan dengan itu,” katanya.

Pada Jumat ini, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

Ketiganya merupakan karyawan produsen beras PT FS, yaitu KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Adapun PT FS merupakan salah satu dari empat produsen beras nakal yang naik ke tahapan penyidikan.

Baca juga: Polri ungkap modus pelanggaran mutu beras yang dilakukan PT FS

Baca juga: Polri tetapkan 3 karyawan PT FS tersangka kasus pelanggaran mutu beras

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |