Polres Penajam temukan 440 beras kemasan tanpa izin asal Sulsel

1 month ago 12

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara saat melakukan monitoring di Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur, menemukan sekitar 440 beras kemasan tanpa dilengkapi dokumen izin edar yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Beras kemasan tidak ada izin edar atau ilegal ditemukan saat monitoring di lapangan," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Kusnawan usai melakukan monitoring di Penajam, Rabu.

"Dua merek beras kemasan tanpa izin edar itu, yakni beras kemasan merek Rambutan dan Mawar Sejati," ujarnya.

Dia menyebutkan beras kemasan merek Rambutan yang ditemukan tanpa izin edar itu sebanyak delapan karung berisi 25 kilogram, tujuh karung 10 kilogram dan 227 karung lima kilogram.

Sedangkan beras kemasan merek Mawar Sejati yang ditemukan tanpa izin edar itu sebanyak 81 karung berisi 25 kilogram, dua karung kemasan 10 kilogram dan 115 karung lima kilogram.

Kedua merek beras kemasan tanpa izin edar tersebut, kata Dian dia, ditemukan saat melakukan pengecekan di gudang milik salah satu distributor beras di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

"Berdasarkan keterangan pihak distributor, dua merek beras kemasan itu berasal dari Sulsel," ujar Dian.

Atas temuan beras tersebut, kemudian pihak distributor membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan beras kemasan tanpa izin edar itu ke produsennya dan tidak akan dijual kepada konsumen.

Dian menegaskan Satgas Pangan Polres Penajam Paser Utara terus mengawasi kedua merek beras kemasan tanpa izin edar tersebut sampai dikembalikan ke pabrik atau produsen.

"Kami akan awasi sampai seluruh stok beras tanpa izin edar itu benar-benar dikembalikan ke pabrik,” tegasnya.

Menurut dia, distributor tersebut juga bakal mengembalikan seluruh beras kemasan tanpa izin edar itu ke pabrik di Sulsel melalui Cabang Kota Balikpapan.

Baca juga: Satgas Pangan Polri pastikan terus awasi kualitas beras di pasaran

Baca juga: Polri tetapkan 3 karyawan PT FS tersangka kasus pelanggaran mutu beras

Baca juga: Anggota DPR minta Satgas Pangan tindak tegas pengoplos beras

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |