Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Twedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Twedi mengatakan, imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.
"Ini sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia," ucap Twedi.
Imbauan itu, kata dia, juga akan disampaikan secara edukatif kepada para pedagang petasan atau kembang api, khususnya di kawasan Asemka.
Selain larangan menyalakan petasan dan kembang api, Twedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
"Pastikan juga keamanan rumah sebelum ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya imbau tak gunakan kembang api saat malam tahun baru
Baca juga: Tahun baru di Jakbar, kembang api diganti galang dana bencana Sumatera
Baca juga: Pergantian tahun di Jakarta tanpa kembang api
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































