Polres Bungo-Jambi bekuk pengedar ekstasi bermodus kirim paket makanan

2 weeks ago 11
Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar, dan kami juga sedang memburu pemasok utama bernama Sella

Kabupaten Muaro Bungo (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo, Polda Jambi membekuk seorang pengedar narkotika jenis ekstasi dengan modus pengiriman paket makanan melalui jasa mobil penumpang (travel).

"Pelaku bernama Nurman Hadi, warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, ditangkap di halaman sebuah club malam di kawasan Kota Jambi pada Rabu (3/9) dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra di Muaro Bungo, Kamis.

Ia menerangkan, kasus bermula dari penangkapan seorang pelaku narkotika bernama Andes Gita Widrinanto di sebuah rumah di Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Dari hasil pemeriksaan, Andes mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari Nurman Hadi melalui paket makanan yang dikirim menggunakan travel.

Baca juga: Polisi dalami peredaran pil ekstasi yang dikirim melalui kereta api

Mendapat informasi tersebut, anggota beserta tim langsung melakukan pengembangan.

Pada Selasa (2/9) pukul 17.00 WIB, tim berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi hiburan malam, petugas akhirnya melihat terduga pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah 6 kali mengirimkan paket ekstasi kepada Andes dengan cara menyembunyikan pil-pil haram tersebut di dalam paket makanan, lalu mengirimkannya melalui jasa travel.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seseorang perempuan (masih pengembangan), dengan harga Rp5 juta per 20 butir.

Baca juga: Polda Riau sita sabu dan ekstasi senilai Rp68 miliar

Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tubuh pelaku.

Namun, satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi dapat disita sebagai barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Riko menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan pengembangan informasi di lapangan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif, dan kami juga sedang memburu pemasok utama bernama Sella," kata Kasat.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |