Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Tamiang menerima dua unit mesin pengolah air minum dari Mabes Polri untuk memperkuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Alhamdulillah, kami telah menerima dua unit mesin pengolah air minum dari Mabes Polri. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang bermanfaat di masa sulit ini," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Aceh Tamiang, Rabu.
Kapolres mengatakan mesin tersebut berfungsi menciptakan embun yang kemudian diolah menjadi air layak minum. Teknologi mesin tersebut membantu di tengah kondisi darurat, ketika akses air bersih menjadi tantangan utama bagi warga korban bencana.
Muliadi menyebutkan mesin tersebut didukung dua genset sebagai sumber listrik untuk operasional. Mesin pengolah air bersih tersebut segera dioperasikan untuk masyarakat korban bencana.
"Seluruh peralatan ini penghasil air bersih ini akan langsung dimanfaatkan untuk kepentingan umum, terutama membantu masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan pascabanjir," kata Muliadi.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan kehadiran bantuan ini bukan hanya memberikan solusi praktis terhadap masalah air bersih, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam mendukung penanganan bencana di daerah.
Dengan adanya mesin ini, kata dia, pihaknya berharap kebutuhan air minum warga dapat segera terpenuhi, sehingga mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat pascabanjir di Kabupaten Aceh Tamiang m
"Bantuan Mabes Polri ini menjadi bentuk kolaborasi yang memperkuat layanan kemanusiaan di Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus menegaskan Polri terus hadir memberikan dukungan nyata bagi masyarakat dalam situasi apa pun," kata Muliadi.
Baca juga: Aceh Besar salurkan sebanyak 197 ton bantuan via laut
Baca juga: Pemkab Solok imbau warga waspada bencana akibat hujan berkepanjangan
Baca juga: Gubernur Sumsel lepas bantuan dari pelajar ke korban bencana di Sumbar
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































