Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang penggemar asal Brasil yang berulang kali mendatangi rumah penyanyi dan penulis lagu Jungkook, anggota grup K-pop populer BTS.
Menurut warta Korea Times pada Senin, Kantor Polisi Yongsan di Seoul, Korea Selatan, menyatakan bahwa perempuan berusia 30-an tahun itu ditangkap pada Minggu (4/1).
Perempuan itu ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang anti-penguntitan setelah ia mendatangi kediaman Jungkook di Distrik Yongsan pada Minggu (4/1) sekitar pukul 14.50 waktu Korea Selatan.
Polisi menyatakan bahwa perempuan itu menimbulkan gangguan di depan rumah, termasuk di antaranya melemparkan surat.
Sebelumnya, perempuan itu dua kali ditangkap saat mengunjungi rumah Jungkook selama Desember 2025. Menurut polisi, pihak Jungkook ketika itu meminta kepolisian memerintahkan larangan kontak.
Baca juga: Seorang wanita Jepang mencoba masuk ke rumah Jungkook BTS
Ini bukan pertama kali Jungkook menghadapi gangguan dari penggemar.
Pada Juni 2025, seorang perempuan Tionghoa berusia 30-an tahun ditangkap karena diduga berusaha melakukan pembobolan rumah setelah mengunjungi rumah Jungkook dan berulang kali mencoba memasukkan kode pintu.
Pada bulan Oktober, seorang perempuan Korea berusia 40-an tahun dirujuk ke jaksa penuntut karena diduga memasuki tempat parkir kediaman Jungkook tanpa izin.
Sebulan kemudian, seorang perempuan Jepang berusia 50-an tahun ditangkap setelah diduga berusaha membuka kunci tempat kediaman Jungkook.
Baca juga: Jimin dan Jungkook BTS selesaikan tugas wajib militer
Baca juga: Jungkook BTS minta penggemar jauhi tempat tinggalnya
Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































