Anggota DPR: Otonomi daerah harus dorong kemandirian bukan ketergantungan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan semangat 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah (otda) seharusnya mendorong kemandirian bagi pemerintah daerah, bukan justru memperpanjang ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

Khozin dalam keterangan di Jakarta, Selasa menilai otonomi daerah telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai karakteristik daerah.

Namun, tidak sedikit daerah yang masih menghadapi kendala serius, terutama daerah-daerah hasil pemekaran yang belum optimal dan masih bergantung pada pemerintah pusat, baik dari sisi fiskal maupun kapasitas kelembagaan.

"Selama 30 tahun ini kita melihat ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang nyata. Banyak daerah belum benar-benar mandiri dan masih menggantungkan diri pada transfer pusat. Ini harus menjadi perhatian serius," kata Khozin.

Dia juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak lengah dan tetap melakukan pengawasan secara serius, khususnya terhadap daerah tertinggal dan daerah pemekaran.

"Pemerintah pusat tidak boleh hanya melepas daerah begitu saja. Harus ada pengawasan yang kuat sekaligus pembinaan yang terarah, terutama bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dan hasil pemekaran agar tidak terus berjalan di tempat," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan otonomi daerah itu bukan sekadar desentralisasi kewenangan, tetapi desentralisasi tanggung jawab. Menurutnya, daerah harus mempunyai keberanian membangun kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut dia, 30 tahun perjalanan otonomi daerah seharusnya menjadi momentum konsolidasi, bukan sekadar evaluasi administratif. Masalah utamanya bukan lagi pada desain kebijakan, melainkan pada implementasi yang belum sepenuhnya konsisten dan berorientasi hasil.

Kemandirian daerah, kata dia, tidak bisa terus dimaknai sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan, inovasi pelayanan publik serta keberanian mengambil kebijakan strategis berbasis kebutuhan lokal.

Di sisi lain, dia mengatakan pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam membangun tata kelola yang bersih, profesional, dan akuntabel. Tanpa itu, otonomi hanya akan menjadi ruang desentralisasi masalah dan bukan solusi.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan dari sekadar pengawasan administratif menjadi pembinaan berbasis kinerja. Daerah yang tertinggal, khususnya hasil pemekaran, tidak cukup hanya diawasi, tetapi harus didampingi secara intensif dengan target yang jelas dan terukur.

"Jadi saya kira ke depan keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Daerah harus berani mandiri, namun tetap disiplin dalam mencapai target pembangunan," katanya.

Baca juga: Wamendagri: Kemandirian fiskal jadi PR otonomi daerah

Baca juga: Komisi II DPR: Peringatan Hari Otda momen tata kemandirian daerah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |