Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua pelaku perampasan ponsel inisial JM (21) dan MT (29) terhadap korban inisial A (23) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (4/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto di Jakarta, Rabu.
Sudarto menegaskan peristiwa tersebut bukan merupakan aksi pembegalan, melainkan perampasan ponsel yang dilakukan saat korban sedang berhenti di pinggir jalan.
Kemudian, saat kejadian para pelaku berada di seberang jalan. Salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung merampas ponsel korban.
Setelah ponselnya dirampas, korban sempat mengejar para pelaku dan meminta agar ponselnya dikembalikan.
“Kemudian karena handphone-nya diambil, akhirnya dikejar dan minta dikembalikan. Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo,” ucapnya.
Terkait informasi penggunaan senjata tajam, Sudarto mengatakan senjata tersebut belum ditemukan. Namun berdasarkan pengakuan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar.
“Senjata tajamnya belum dapat. Dari pengakuan korban pada saat ngejar itu, ‘mana handphone-ku balikin bang’, sama pelaku ngeluarin pisau,” katanya.
Ia menyebut pelaku yang diduga membawa pisau merupakan pelaku berinisial P yang hingga kini masih melarikan diri.
“Sekarang masih dicari pisaunya, karena pelaku yang P itu kan kabur,” ucapnya.
Dalam kejadian tersebut, tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.
Saat lalu lintas di kawasan Saharjo padat, para pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri.
Kini, polisi juga telah memeriksa dua hingga tiga orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Tempat olah sampah daur ulang Menteng Atas ditarget selesai Desember
Baca juga: Jaksel anggarkan pembinaan untuk mencegah tawuran di dua kelurahan
Baca juga: Pengelola Kota Kasablanka ungkap asap terjadi saat pengecekan genset
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































