Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

3 hours ago 3
pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat indekos

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi selidiki pria tewas akibat narkoba di hotel kawasan Pademangan

Edy menjelaskan barang bukti ekstasi yang disita dari tersangka terdiri atasn ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.

Barang bukti ekstasi yang disita dari tangan tersangka JS saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Dia juga mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat indekos.

Baca juga: Modus pengedar narkoba di Matraman Jaktim lewat jualan teh oplosan

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut," ucap Edy.

Edy menambahkan dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika.

"Saat ini JS bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |