Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot ) Tangerang Banten melalui Dinas Pendidikan siap menerapkan ijazah elektronik yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Selasa mengatakan penerapan program ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024.
Saat ini sosialisasi sedang dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah siap dalam menyiapkan ijazah elektronik. Selain itu, verifikasi data siswa juga terus dimaksimalkan untuk menyesuaikan data murid yang akan lulus.
"Kota Tangerang dipastikan siap untuk menerapkan ijazah elektronik di tahun ini," katanya.
Untuk jenjang SD, kata Jamaluddin, ada sebanyak 26.091 murid dan untuk jenjang SMP sebanyak 21.957 murid yang akan mengikuti ujian sekolah untuk kelulusan.
"Kami masih melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena masih ada residu sebanyak tiga orang di jenjang SMP dan sebanyak 40 orang untuk jenjang SD," katanya.
Baca juga: Kemendikdasmen tingkatkan efisiensi pendidikan lewat ijazah elektronik
Baca juga: Kemdiktisaintek gandeng Peruri percepat digitalisasi ijazah
Ia melanjutkan, sistem ijazah elektronik akan langsung diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sekolah. Sehingga, pencetakan akan dilakukan oleh sekolah secara mandiri dan gratis.
"Jadi, dengan adanya ijazah elektronik ini memudahkan seluruh pihak baik guru dan wali murid. Nanti, pihak sekolah akan mencetak mandiri ijazah dan gratis tanpa pungutan apapun," lanjutnya.
Diharapkan, dengan adanya ijazah elektronik mampu mempermudah sekolah dan orang tua. Sehingga, tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah.
"Dengan adanya ijazah elektronik mampu memudahkan masyarakat Kota Tangerang dan diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah. Kota Tangerang sudah siap untuk menerapkan dan mudah-mudahan semuanya lancar," kata dia.
Baca juga: Peruri dukung penerbitan ijazah-transkrip digital di STMIK Medan
Baca juga: Peruri-Polban kerja sama sediakan layanan digital legalisasi ijazah
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025