Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

1 month ago 16
Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan

Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF pada Rabu (18/12) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Legislator sayangkan insiden dugaan perundungan di SMA 70 Jakarta

Nurma mengatakan orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih memastikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mencari titik terang dugaan penganiayaan tersebut.

"Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ujarnya.

Baca juga: SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan.

"Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik," ucapnya.

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Baca juga: Polisi periksa dugaan kasus penganiayaan siswa SMA di Kebayoran Baru

Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

Baca juga: Mario Dandy jalani sidang kasus pencabulan di PN Jaksel

Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |