Polisi beri bantuan sembako ke pelaku pencuri pisang di Lamsel

5 hours ago 2
"Hari ini kami memberikan bingkisan sekaligus menyampaikan pesan-pesan moral. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat,"

Lampung Selatan (ANTARA) - Polisi memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang merupakan pelaku pencurian pisang empat tandan di Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

"Hari ini kami memberikan bingkisan sekaligus menyampaikan pesan-pesan moral. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda Rabu.

Ia menjelaskan, sebelumnya pelaku berinisial JI terlibat pencurian empat tandan pisang kemudian sudah dilakukan musyawarah pekon di Balai Desa Banding, Kecamatan Rajabasa yang bersepakat berdamai dengan korban Junaidi pada Selasa, 25 Februari 2025 pukul 16.43 WIB.

Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk saling membantu dan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menasihati JI yang terlibat pencurian agar tidak mengulangi kesalahan dan lebih fokus mencari pekerjaan halal.

"Ini ada sedikit bingkisan untuk keluarga, semoga bisa bermanfaat menjelang ibadah puasa esok hari. Untuk adik, jangan diulangi lagi. Jika butuh pekerjaan, lebih baik membantu warga sekitar, misalnya ikut bekerja sebagai nelayan. Setiap kebun dan pekarangan ada pemiliknya, jadi pahami itu dan jadikan ini sebagai pembelajaran," katanya.

Menurutnya, pelaku melakukan pencurian pisang empat tandan karena untuk kebutuhan sehari hari, dan kejadian tersebut spontan tanpa direncanakan saat melintasi kebun korban.

Kemudian Pj Kepala Desa Rajabasa Agus Sahroni mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.

Namun, ia juga mengakui bahwa pendekatan humanis dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat.

"Rembuk Pekon tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, rembug Pekon merupakan musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |