Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara akan menjerat sopir mobil yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing saat mengantarkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah itu dengan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Kelalaian.
“Malam ini status sopir berusia AI masih berstatus saksi yang diperiksa oleh penyidik. Status kasus ini sudah naik ke penyidikan,”kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Kamis.
Pasal yang akan dikenakan itu pasal 360 KUHP karena menyebabkan luka berat atau luka lainnya dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.
Hingga kini, penyidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi dan keterangan terlapor. “Besok kasus ini akan kami update dan lakukan gelar perkaranya untuk menetapkan tersangka,” kata dia.
Baca juga: Polisi belum tetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan mobil MBG
Untuk korban luka, kata dia, tercatat ada 22 orang yang menjadi korban tabrakan mobil yang merangsek ke halaman sekolah dasar tersebut.
"Saat ini ada tiga orang yang dirawat di RS Cilincing, dan sembilan orang dirawat di RS Koja. Sementara sisanya 10 orang tengah menjalani rawat jalan." kata Erick.
Sebelumnya Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara AKP Bobi Subasri mengatakan pengemudi minibus seorang pria berinisial AI yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing merupakan sopir pengganti yang menggantikan sopir utama untuk mengantarkan makanan program Makan Bergizi Gratis di sekolah setempat.
“Sopir pria berinisial AI ini ditemani kernet MRR saat aksi tabrakan itu terjadi,” kata dia di Jakarta, Kamis.
AKP Bobi mengatakan pria berinisial AI ini merupakan sopir pengganti karena sopir utama mereka sakit. “Pengemudi ini sudah dua kali membawa mobil untuk mengirimkan Makan Bergizi Gratis,” kata dia.
Baca juga: Polisi usut kejadian mobil tabrak siswa dan guru SD di Cilincing
Baca juga: Polisi: pengemudi yang tabrak siswa SD Kalibaru adalah sopir pengganti
Dari keterangan sopir, dia menjelaskan bangunan sekolah tersebut berada di atas atau tanjakan. Sopir tersebut berencana menginjak rem, namun ternyata rem tidak berfungsi normal sehingga ia takut mobilnya akan menabrak.
“Dia injak pedal gas dalam, dan dia mengira yang diinjak adalah rem. Ini keterangan sementara karena kami masih melakukan olah TKP,” terang Bobi.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































