Jakarta (ANTARA) - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berujung pada Pansus pemakzulan Bupati Sudewo.
Presiden Prabowo, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, menyayangkan polemik ini, dan mengevaluasi kejadian itu, mengingat Sudewo adalah kader partai Gerindra.
Terlepas dari itu, pertanyaannya apakah kenaikan PBB ini sudah melalui kajian mendalam, dan adil bagi rakyat? Kenaikan yang memicu protes keras masyarakat Pati, dianggap serampangan sehingga memberatkan. Bupati Sudewo dituding tidak memahami kondisi ekonomi rakyat secara faktual.
Banyak warga yang memiliki tanah dan bangunan yang tidak produktif, sehingga kenaikan PBB ini hanya akan menambah beban mereka. Lalu, apakah kenaikan PBB ini akan digunakan untuk kepentingan rakyat, ataukah hanya untuk kepentingan pemerintah daerah?
Warga merasa bahwa pemerintah daerah tidak mampu menjelaskan secara transparan dalam penggunaan dana PBB tersebut.
Baca juga: Bupati: Kenaikan PBB 250 persen di Pati tidak seluruh objek pajak
Pajak dan Hak Rakyat
Negara yang baik dan berpihak pada rakyatnya, tidak boleh membebani rakyat dengan pajak berlebihan. Rakyat memiliki hak untuk menentukan bagaimana pajak digunakan dan untuk apa. Jika negara membebani rakyat dengan pajak yang tidak adil, maka rakyat memiliki hak untuk menolak membayar pajak tersebut.
Dalam konteks ini, kita perlu mempertanyakan apakah kenaikan PBB di Pati telah memenuhi prinsip keadilan dan tanggung jawab? Apakah kenaikan ini telah mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membayar, ataukah hanya sekadar upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa memperhatikan dampaknya terhadap rakyat?
Lebih dari itu, kita perlu memikirkan cara-cara kreatif untuk mengurangi beban pajak bagi masyarakat. Apakah mungkin PBB hanya dibayar sekali saat tanah dan bangunan berpindah tangan, bukan setiap tahun? Apakah ada cara lain yang lebih manusiawi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat?
Kita perlu memastikan bahwa pajak digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan negara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo di balik kontroversi kenaikan pajak 250%
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.