Polda yakini ada peran orang lain pada kasus pembunuhan Brigadir Esco

2 hours ago 3

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meyakini ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan anggota Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely.

"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," kata Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Erwin Setiawan di Mataram, Jumat.

Mr. X muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Polisi menggelar rekonstruksi itu di dua lokasi, yakni di rumahnya dan kebun yang menjadi lokasi penemuan jasad Brigadir Esco. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 30 meter dengan lokasi kebun berada di belakang rumah.

Dalam rekonstruksi tersebut, Brigadir Rizka Sintiani yang menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad.

Baca juga: Polres tetapkan Briptu RS jadi tersangka pembunuhan suaminya

Meskipun ada penolakan, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi dengan menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.

Keduanya nampak mengangkat jasad Brigadir Esco keluar dari kamar belakang rumahnya menuju kebun yang menjadi lokasi penemuan.

Kemunculan peran dua orang sebagai Mr. X dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) tersebut, kini membuka tabir bahwa Brigadir Rizka tidak seorang diri yang mengetahui suaminya tewas.

Catur menegaskan penyidik kini sedang bekerja untuk menelusuri peran dari kedua Mr. X tersebut melalui pendalaman alat bukti.

"Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain," ucapnya.

Baca juga: Polres Lombok Barat agendakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco

Baca juga: Polres Lombok Barat periksa 50 saksi kasus kematian Brigadir Esco

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |