Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 365 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek daring, taksi daring dan kurir daring di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin.
"Personel yang disiapkan sebanyak 365 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Senin.
Dia juga menyebutkan pihaknya telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan tersebut bersifat situasional.
Ade Ary juga mengimbau kepada peserta unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami juga mengingatkan agar aksi ini dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas publik," ujarnya.
Baca juga: 1.623 personel amankan unjuk rasa di Patung Kuda
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum. Peserta aksi diminta untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun properti pribadi.
"Selain itu, kebersihan lingkungan demonstrasi harus tetap diperhatikan dengan tidak meninggalkan sampah sembarangan setelah aksi berakhir," katanya.
Di sisi lain, Kepolisian juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Masyarakat disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Petugas lalu lintas akan dikerahkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas tetap berjalan lancar," kata Ade Ary.
Ade Ary juga mengimbau massa untuk selalu bersikap kooperatif dengan aparat keamanan dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan.
Baca juga: Polisi kerahkan ribuan personel untuk amankan unjuk rasa di DKI
Tidak hanya itu, peserta diminta untuk tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"Jika ditemukan adanya indikasi provokasi atau tindakan mencurigakan, peserta aksi diharapkan segera melaporkannya kepada petugas yang bertugas di lapangan," katanya.
Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama aksi berlangsung. Jika terjadi keadaan darurat, koordinasi dengan petugas keamanan harus dilakukan secepat mungkin.
Selain itu, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang jelas dan efektif agar tuntutan dapat diterima dan dipahami oleh pihak terkait.
Sebelumnya beredar pamflet berisikan pamflet bertajuk seruan aksi ojek online (ojol), kurir, taksi online yang bertuliskan tuntutan mereka terkait menagih janji THR, potongan pendapatan pengemudi dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan aceng (argo goceng) atau pemula.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025