Polda Jabar : Jalur selatan layak dijadikan rute alternatif mudik

12 hours ago 2

Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat rute selatan Cianjur layak dijadikan jalur alternatif mudik Lebaran 2026, namun perlu sejumlah perbaikan dan penambahan rambu serta penerangan jalan umum.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Cianjur, Kamis, saat melakukan peninjauan langsung kondisi jalur Jabar selatan mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, hingga perbatasan Jabar dan Jawa Tengah.

"Kami segera melakukan evaluasi setelah meninjau langsung ke jalur selatan Jabar, sehingga dapat dinyatakan layak dilalui kendaraan sebagai jalur alternatif saat mudik 2026," katanya.

Dia menjelaskan keberadaan jalur alternatif selatan Jabar dapat memecah kepadatan arus kendaraan di jalur tengah dan jalur utara Jabar saat arus mudik dan balik lebaran, dapat melintas mulai dari Lebak Banten, Sukabumi, Cianjur, Garut dan seterusnya.

Guna kelancaran arus saat mudik lebaran, tambah dia, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dipersiapkan agar jalur Jabar selatan lebih aman dan nyaman saat dilalui pemudik.

Dia menjelaskan di sepanjang jalur Jabar selatan terdapat potensi terjadinya kecelakaan, blackspot di wilayah hukum Sukabumi sehingga perlu ditambah rambu peringatan, dimana pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Kami juga akan memberikan masukan terkait minim penerangan jalan umum di sepanjang jalur Jabar Selatan, sehingga membuat pemudik atau pengendara tidak memilih jalur tersebut," katanya.

Dia menegaskan setelah melakukan peninjauan langsung ke jalur selatan Jabar, pihaknya langsung melakukan evaluasi dengan menggelar rapat bersama pemerintah daerah agar sejumlah kekurangan dapat dipenuhi sehingga jalur selatan layak dilalui saat mudik 2026.

"Segera dilakukan evaluasi dan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, sehingga jalur selatan Jabar dapat dilalui pemudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terjebak antrean di jalur utama," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |