PLN Sumut tambah SPKLU guna tingkatkan pelayanan pemudik Lebaran 2025

4 hours ago 3

Medan (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Pematangsiantar Sumut guna meningkatkan pelayanan pemudik saat Lebaran 2025.

"Dengan penambahan SPKLU ini, kami siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik pada momen Lebaran 2025," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (PLN UID) Sumatera Utara (Sumut) Agus Kuswardoyo di Medan, Minggu.

Agus mengatakan wilayah kerja PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Pematangsiantar kini telah beroperasi 13 mesin charger untuk mobil listrik yang tersebar di tujuh titik, yaitu Pematangsiantar, Tebing Tinggi, Parapat, Hotel Niagara, Perdagangan, Limapuluh dan Kisaran.

Lebih lanjut, kehadiran SPKLU ini bertujuan untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik agar lebih aman dan nyaman selama perjalanan tanpa perlu khawatir kehabisan daya.

Dengan adanya penambahan SPKLU tersebut, total jumlah di Sumut mencapai 72 unit yang tersebar di 53 lokasi yang melayani berbagai rute strategis di Kota Medan.

Selain itu, berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju Banda Aceh, Jalinsum menuju Sumatera Barat, Jalinsum-Pekanbaru, Nias, serta lokasi wisata populer seperti Berastagi dan Danau Toba.

"Dalam rangka persiapan mudik Lebaran 2025, PLN berkomitmen untuk melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam dengan menyiapkan petugas dan memastikan ketersediaan SPKLU di Sumut," ucap Agus.

Penambahan SPKLU ini juga merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung program pemerintah "Indonesian net zero emission 2060".

Oleh karena itu, PLN terus bergerak secara bertahap untuk mengoptimalkan penggunaan energi bersih dalam pelayanan listriknya, termasuk dengan menyediakan infrastruktur yang memadai bagi kendaraan listrik.

Baca juga: PLN UID Sulselrabar sediakan 62 unit SPKLU untuk pemudik

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |