PKUB laporkan kinerja kerukunan umat beragama meningkat pada 2025

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama melaporkan peningkatan kinerja signifikan sepanjang 2025 seiring penguatan agenda kerukunan umat beragama yang menjadi prioritas utama Kementerian Agama.

“Peningkatan kinerja itu tercermin dalam capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Nasional 2025 yang mencapai angka 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir. Angka ini menunjukkan tren positif kerukunan umat beragama secara nasional,” ujar Kepala PKUB Kemenag Adib Abdushomad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Adib mengatakan capaian tersebut selaras dengan poin pertama Asta Protas Kementerian Agama, yakni penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai fondasi pembangunan kehidupan keagamaan nasional di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan angka tersebut berdasarkan survei Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag.

Capaian itu juga sejalan dengan hasil survei Poltracking Indonesia yang menempatkan sektor kerukunan umat beragama sebagai bidang dengan tingkat kepuasan publik tertinggi dalam satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari sisi pemerataan daerah, jumlah provinsi dengan kategori kerukunan “Sangat Tinggi” meningkat dari lima provinsi pada 2024 menjadi 14 provinsi pada 2025. Secara nasional, sebanyak 33 dari 34 provinsi atau 97,06 persen berada pada kategori “Tinggi” dan “Sangat Tinggi”.

Baca juga: Menag sebut capaian kerukunan tak sekadar lewat raihan indeks

Baca juga: Berada di Manado, Menag pesan perkuat moderasi beragama di Sulut

Kalimantan Utara mencatatkan kenaikan indeks tertinggi, dari 78,94 pada 2024 menjadi 87,23 pada 2025, sekaligus menjadi provinsi dengan tingkat kerukunan tertinggi secara nasional. Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Tenggara.

Menurut Adib, capaian tersebut ditopang oleh sejumlah program strategis PKUB sepanjang 2025. Di antaranya peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kerukunan (SI-RUKUN) sebagai sistem peringatan dini konflik yang terintegrasi dengan 1.156 penyuluh agama di seluruh Indonesia.

Selain itu, PKUB melakukan pembinaan terhadap 468 Desa Sadar Kerukunan serta menetapkan Desa Plajan, Jepara, dan Desa Pabuaran, Bogor, sebagai desa percontohan nasional dengan pendekatan ekoteologi serta seni dan budaya.

Dalam bidang resolusi konflik, PKUB menangani 46 isu kerukunan strategis melalui pendekatan mediasi. Penguatan regulasi juga dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 784 Tahun 2024 tentang Sekretariat Bersama Kerukunan Umat Beragama Pusat yang bersinergi dengan 512 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota.

“PKUB juga menyelenggarakan Silaturahmi Nasional tokoh lintas agama, program Pendidikan Kader dan Mediator Perdamaian yang melahirkan 905 mediator bersertifikat, serta Indonesian Interfaith Scholarship yang melibatkan peserta dari berbagai negara,” kata dia.

Upaya pencegahan radikalisme dilakukan melalui kerja sama dengan BIN, BNPT, dan Densus 88, sementara penguatan peran generasi muda dijalankan melalui program Youth Harmony di sejumlah kota besar.

Adib menegaskan berbagai capaian tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat peran Indonesia sebagai contoh praktik kerukunan umat beragama di tingkat global.

Baca juga: Indeks kerukunan umat beragama naik, tertinggi dalam 11 tahun

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |