Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan semua elemen usaha di desa mulai dari Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga usaha-usaha lain pada tingkat desa dapat terlibat dalam penyiapan perumahan di desa.
"Terkait dengan masalah pelibatan tentunya dalam penyiapan perumahan pada tingkat desa, seluruh elemen juga pasti kita harapkan terlibat. Jadi apakah itu koperasi, apakah itu BUMDes ataupun usaha lain pada tingkat desa itu kita harapkan bisa terlibat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, proyek perumahan dapat mendongkrak 185 sektor turunan yang turut serta dalam proyek perumahan.
"Jadi kita harapkan itu semua bisa terlibat apalagi untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Dan masing-masing desa itu juga punya kemampuan yang berbeda dan sangat memungkinkan usaha-usaha di desa juga mengambil peran untuk itu," katanya.
Baca juga: Kementerian PKP dan KPK akan dalami 15 rusun yang terbengkalai
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan dua program unggulan Kementerian PKP pada tahun depan yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Kementerian PKP akan mendorong pelaksanaan 2 program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026 mendatang. Kedua program tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia.
Ia berharap dua program perumahan tersebut bisa terlaksana dengan baik untuk Kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ara menyatakan Program BSPS sangat penting untuk mengentaskan backlog 26 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Selanjutnya ada program rumah subsidi sebanyak 500.000 unit rumah bagi MBR dengan mendorong penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca juga: PKP: Aturan rumah subsidi akan kembali mengikuti Kepmen PUPR 689/2023
Program BSPS merupakan bagian dari wujud nyata negara hadir dalam membantu masyarakat untuk tinggal di rumah layak huni. Program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Baca juga: Pemerintah renovasi 2 juta rumah hingga Desember, anggaran Rp43,6 triliun
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































